Merahputih.com - Kuasa Hukum Permadi, Hendarsam Marantoko menyayangkan sikap penyidik yang tak memikirkan kesehatan kliennya saat dilakukan pemeriksaan.
Pasalnya, Permadi telah melakukan rangkaian pemeriksaan baik sebagai terlapor atas dugaan makar terkait ucapan 'Revolusi', dan juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Eggi Sudjana.
BACA JUGA: Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali
"Kita mohon pada polisi, penyidik untuk mempertimbangkan kondisi dan usia daripada beliau. Karena minggu lalu, diperiksa maraton untuk dua LP. Ada di Siber dari pagi sampai siang, selanjutnya sambung lagi sampai malam," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (27/5).
"Kami minta supaya penyidik dalam memeriksa beliau agar mempertimbangkan juga kondisi dan usia. Usia sudah jalan 80 tahun ini. Kami minta supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara tersebut," sambungnya.
Kendati demikian, Hendarsam yakin kalau kliennya akan kooperatif dalam segala pemeriksaan.
Menurutnya, hal itu ia sampaikan agar kedua pihak baik kepolisian dan juga kliennya saling menunjang dalam mengungkap kasus.
"Tapi prinsipnya kami kooperatif, jangan sampai merugikan kedua belah pihak lah. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi juga tidak merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," pungkas Herdarsam.
BACA JUGA: Permadi sebut Eggi Sudjana punya Konsep People Power dengan Cara Islam
Sementara itu Permadi menegaskan, jika ia tidak memiliki niatan untuk melakukan makar atas pernyataan 'Revolusi'. Baginya, 'Revolusi' yang dimaksud merujuk pada seruan Presiden Soekarno.
"Ya bukan (untuk makar) Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," cetusnya. (Knu)