Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok
Rabu, 20 November 2019 -
MerahPutih.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritisi sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak mencoba meluruskan isu yang berkembang di publik mengenai calon bos BUMN Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, sejumlah pihak menolak dan menyebut mantan Gubernur DKI itu tak pantas menduduki jabatan tersebut. Menurut Fahri, Erick seharusnya meluruskan.
Baca Juga:
Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR
"Seharusnya yang mengangkat pun berani membela. Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing begitu," ujar Fahri kepada wartawan, Selasa (19/11).

Fahri mengatakan, sikap publik itu masih bisa dibantah, karena negara ternyata masih mengakui hak seorang mantan narapidana untuk berkedudukan sama di depan hukum dan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 itu disebutkan bahwa, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Baca Juga:
"Di republik ini, semua orang punya hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan, orang kalau sudah menjalankan hukumannya, ya sudah. Masa mau dihukum lagi," kata Fahri.

Fahri mengatakan, setelah strategi itu dibentuk, baru Erick boleh menyiapkan orang yang dianggap tepat menjalankan strategi tersebut.
"Orang yang dia cari pun harus orang yang dianggap sudah tidak punya masalah, terutama secara hukum," kata Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu. (Knu)
Baca Juga: