Fadli Zon: Polisi Parlemen Hanya Beda Seragam
Selasa, 14 April 2015 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, polisi parlemen tidak ada bedanya dengan polisi lainnya. Menurut dia, perbedaannya hanya seragam. (Baca: DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen, Berikut Kebutuhannya)
"Kita bicara polisi parlemen ini adalah polisi yang mungkin seragamnya agak sedikit dibedakan," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Dikatakan Fadli, polisi parlemen ini hanya untuk membedakan polisi yang bertugas di parlemen dengan polisi lainnya. Ia mencontohkan, polisi wisata, misalnya, memiliki seragam khusus. Dengan demikian, mereka dapat dengan mudah dikenali.
"Sama kan ada satuan polisi pariwisata, kehutanan, ada polisi apalagi gitu. Bahkan di eksekutif juga ada pasukan pengamanan presiden macam-macam," kata Fadli.
Ide polisi parlemen ini, sambung Fadli, juga terilhami dari parlemen seluruh dunia yang memiliki sistem pengamanan tersendiri. Ia menyebut, di Amerika ada Capital Police. (Baca: Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen)
"Ini hanya suatu nama yg sebenarnya pengoordinasian saja supaya mudah, bukan memperketat kalau itu sih standar saja," tandasnya.
Landasan hukum pengajuan Polisi Parlemen oleh DPR ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (mad)