Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin
Kamis, 24 April 2025 -
MerahPutih.com - Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Tidak tanggung-tanggung, anak dari musisi senior Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono itu kedapatan memiliki empat jenis narkoba saat diciduk polisi di kediamanan, kawasan Jakarta Selatan.
"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).
Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.
Baca juga:
Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
Untuk diketahui, Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.
Perjalanan karier Fachri Albar memang tidak lepas dari kontroversi, terutama bila berbicara mengenai penyalahgunaan obat terlarang. Kasus pertama yang menjerat Fachri Albar terjadi pada 2007.
Saat itu, polisi menemukan 0,3 gram kokain di kamarnya, meskipun Fachri tidak berada di tempat saat penggerebekan. Tak hanya itu, sebutir ekstasi ditemukan di kamar mandi ayahnya.
Baca juga:
Sepak Terjang Fachri Albar di Dunia Film hingga Kontroversi Penyalahgunaan Obat Terlarang
Fachro Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, dan alat isap sabu.
Dalam proses hukum, Fachri mengakui telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun terakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan atas kasus tersebut. (*)