Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Eva Bande Ajukan Grasi Untuk Dua Pejuang Agraria

Rendy Nugroho - Selasa, 23 Desember 2014

MerahPutih Nasional - Eva Susanti Hanafi Bande alisa Eva Bande sudah mengirup udara segar setelah resmi mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Kendati sudah bebas, Eva belum juga menemui keluarganya di kampung halamannya Luwuk, Sulawesi Tengah. Hingga saat ini, wanita kelahiran 36 tahun silam ini masih berada di Jakarta.

Selain menghadiri acara perayaan Hari Ibu 19 Desember lalu di Ciracas, Eva juga menghadiri acara diskusi yang diselenggarakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Diskusi laporan akhir tahun 2014 ini bertajuk "Membenahi Masalah Agraria: Prioritas Kerja Jokowi-JK 2015". Hadir sebagai pembicara adalah Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi, Sekjen KPA, Iwan Nurdin dan Eva Bande sendiri.

Eva menyebut bahwa dirinya akan mengajukan permohonan surat grasi kepada Presiden Jokowi untuk dua aktivis agraria lainnya. Kedua aktivis agraria tersebut berasal dari Sulawesi Tengah. Kedua pejuang agraria ini, kata Eva, dijebloskan ke dalam penjara karena dikriminaliasi. Eva mengaku sudah bertemu dan berbicara langsung dengan Presiden Jokowi

"Prosesnya dari kami yang mengajukan sesuai aturan Kemenhukham. Dan kemarin sajuga sudah ketemu dengan Pak Jokowi dan saya sampaikan masih ada 2 petani yang mengalami nasib serupa dengan saya," kata Eva

Menurut Eva, kedua petani yang dikriminalisasi dan masih berada dalam jeruji besi bernama I Nyoman Suarna dan Hari. Mereka adalah pejuang dan aktivis agraria serta petani sekaligus. Kedua orang ini juga berasal dari Sulawesi Tengah. Menurut Eva, kedua aktivis agraria yang masih dipenjara ini sebenarnya namanya sudah dicantumkan dalam surat permohonan grasi Eva. Namun, Presiden Jokowi belum mengabulkan I Nyoman dan Hari untuk mendapatkan grasi.

"Padahal, itu juga saya sampaikan dalam surat permohonan saya. Makanya saya akan akan mengajukan permohonan grasi karena ada dua petani dalam perkara yang sama dengan saya," pungkasnya.

Saat ditanya kapan surat permohonan grasi untuk Nyoman dan Hari akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, Eva Bande menyebut, dalam waktu dekat ini. Intinya, kata dia, dirinya akan memproses surat permohonan grasi tersebut untuk dikirimkan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang wewenang dan hak prerogatif.

"Dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera mengajukan. Mungkin setelah akhir tahun ini," katanya.

Eva mengaku yakin Jokowi akan memberikan grasi terhadap Nyoman dan Hari. Sebab, kata dia, pidato Presiden Jokowi di perayaan Hari Ibu di Ciracas bebera hari yang lalu mengatakan bahwa tidak boleh ada kembali kriminalisasi terhadap aktivis dan pejuang agraria.

"Jadi saya kira komitmennya (Jokowi) sudah jelas. Saya kira ini harus ditindaklanjuti katerna presiden memiki hak prerogatif seperti grasi ini," tutup Eva. (MP/HUR)

Baca Artikel Asli