Merahputih.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyampaikan sebanyak 6 pejabat tinggi Pemprov DKI yang telah dinyatakan sembuh dari virus COVID-19 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 kali.
"Hari Senin, sudah beraktivitas kembali. Ketika ada kasus positif di salah satu kantor, maka kantor itu akan dihentikan sementara aktivitasnya selama 3 x 24 jam. Setelah itu, pegawai dapat kembali bekerja dari kantor dengan maksimal jumlah orang yang hadir adalah 25 persen," ujar Chaidir, Minggu (20/9).
Baca Juga:
Keenamnya sempat terjangkit COVID-19 dan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Keenamnya yakni Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzy Marsitawati; Wakil Walikota Jakarta Timur, Hendra Hidayat.
Kemudian Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI, Premi Lesari; Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata, Reswan W. Soewardjo; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah; dan Ketua TGUPP, Amin Subekti.
Selain itu, aktivitas di sejumlah gedung perkantoran milik Pemprov DKI dihentikan sementara dan menerapkan bekerja dari rumah bagi para pegawai, selama 3 hari, setelah ditemukan kasus positif COVID-19.
Penghentian aktivitas sementara dan bekerja dari rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kantor milik Pemprov DKI yang dihentikan sementara karena ada pegawainya yang positif corona dan untuk dilakukan sterilisasi gedung.
Baca Juga:
Adapun kantor yang di antaranya Balai Kota Jakarta Blok G, Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Kesehatan (pelayanan Posko Tanggap COVID-19 masih dibuka), sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru, dan Kantor Kecamatan Gambir. (Asp)