Empat Saksi Kasus UPS Datangi Polda Metro

Rabu, 11 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Rabu (11/3), Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Dari 10 saksi yang dijadwalkan, hanya 4 saksi yang mendatangi Polda Metro. (Baca: Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)

"Dari sepuluh yang akan diperiksa, hingga saat ini baru empat orang yang memenuhi panggilan," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Merahputih.com, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Baca Juga: Salah Sebut UPS jadi USB, Haji Lulung Dibully)

Keempat saksi kini tengah diperiksa di Kantor Direktorat Reserse Kriminal, Polda Metro. Keempat saksi tersebut ialah Larson Marbun, Rani Nurani, Saryono, dan Ibnu Haja Sudi.

Kasus UPS merupakan kasus dugaan mark up pengadaan alat penyimpan daya listrik. Kasus ini diuangkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Mantan politisi Gerindra itu mengungkap keanehan Rancangan APBD DKI Jakarta 2014 mencapai Rp12,1 triliun. Untuk pengadaan UPS ke 49 sekolah, setiap sekolah mendapat alokasi Rp5,8 miliar. (gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan