Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Kamis, 26 September 2024 -
MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengimbau panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK, tidak memilih kandidat bermasalah atau titipan pihak tertentu.
“Pansel harus berhati-hati agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/9).
Yudi menekankan pentingnya hal ini agar pimpinan KPK di masa mendatang tidak terbebani dengan masalah di masa lalu, yang dapat mengganggu kinerja mereka.
“Agar ketika menjadi pimpinan KPK, dia tidak akan terbebani dosa masa lalu yang akan menyebabkan tersandera sehingga kerjanya tidak optimal,” jelasnya.
Baca juga:
Ketua KPK: Pengumuman Hasil Gratifikasi Kaesang oleh Pimpinan Tidak Penting
Selain itu, ia juga menekankan, bahwa pansel harus menghindari untuk memilih kandidat yang dititipkan oleh pihak tertentu agar independensi KPK terjaga.
“Kandidat titipan tidak akan independen dalam mengambil keputusan ketika menjadi pimpinan KPK serta mudah diarahkan oleh pihak yang menitipkannya,” tambah Yudi.
Yudi menyuarakan kekhawatirannya jika KPK dipimpin oleh sosok yang merupakan titipan. Sebab, hal itu dapat memengaruhi penanganan kasus.
“Yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih,” imbuhnya.
Baca juga:
Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH
Jadi, ia meminta agar pansel segera mencoret kandidat yang memiliki rekam jejak bermasalah. Dengan begitu, KPK dapat menjadi lembaga yang lebih baik pada periode 2024-2028.
“Jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan, segera dicoret saja,” tegasnya.
Yudi juga meyakini, bahwa pansel capim dan cadewas KPK dapat mengembalikan citra lembaga antikorupsi dengan memperhatikan rekam jejak kandidat secara menyeluruh.
“Saya yakin pansel tidak hanya memilih kandidat yang terbaik dari sisi akademis, karakter, atau administratif, tetapi juga memperhatikan rekam jejaknya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pansel bukan hanya memilih pimpinan lembaga negara, tetapi juga pemimpin gerakan pemberantasan korupsi.
“Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi. Terlebih, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100,” pungkasnya. (Pon)