Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 18 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (18/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
“Nanti, nanti,” ucap Yasonna di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Sedianya Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, pada Jumat (13/12) lalu, namun ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan hari ini.
Sekadar informasi, Harun Masiku adalah buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (Pon)