Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok

Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di rutan setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. Yaqut tiba di gedung KPK, Selasa (24/3) pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK.

Yaqut yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini bersyukur masih bisa bertemu dengan ibunya.

"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujar Yaqut saat tiba di Gedung KPK.

Dia mengaku pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan dari keluarganya. KPK mengungkap alasan menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana haji itu.

“Karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Baca juga:

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Takut Barang Bukti Korupsi Kuota Haji Hilang


Ia mengatakan penahanan Yaqut juga baru kembali dilakukan hari ini karena menunggu hasil asesmen tes kesehatan. Pemeriksaan tes kesehatan terhadap Yaqut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga pagi tadi.

"Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan," imbuhnya.

Asep mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kuota haji besok.

"Besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Dirasa Tidak Lazim, DPR Khawatir Tahanan Korupsi Lain Menuntut Hal Serupa





Baca Artikel Asli