MERAHPUTIH.COM - EKS anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari sedikitnya 28 provinsi telah membubarkan diri dan bergabung ke pangkuan NKRI. Mereka kembali ke NKRI atas kehendak sendiri dan diberikan pelatihan sesuai kemampuan dan keinginannya untuk kembali bermasyarakat. Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menegaskan program ini merupakan wujud komitmen penuh kepolisian dalam mengawal proses reintegrasi sosial mantan anggota JI.
"Program ini dirancang berkelanjutan untuk memastikan seluruh eks Jemaah Islamiyah mendapatkan bimbingan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat luas sekaligus meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI," kata Sentot dalam pertemuan 6.500 eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari Provinsi Jateng, Jatim, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (30/8).
Ia memaparkan, hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total. Sebanyak 7.942 eks anggota dan simpatisan telah aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut. Selain itu, Densus 88 juga telah melakukan assessment transformasi ideologi terhadap 1.611 responden di 11 wilayah strategis guna memetakan kondisi riil para mantan anggota setelah pembubaran.
“Untuk mendorong kemandirian ekonomi, Polri berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan untuk menggelar 19 jenis pelatihan keterampilan,” katanya.
Baca juga:
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Pelatihan tersebut, kata dia, meliputi keterampilan teknisi AC, barista kopi, content creator, digital marketing, juru sembelih halal, kewirausahaan agribisnis, pertanian terpadu, hingga pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Program ini dirancang berkelanjutan untuk memastikan seluruh eks Jemaah Islamiyah mendapatkan bimbingan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat luas sekaligus meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI," katanya.
Dia menyebut sebanyak 7.942 eks anggota dan simpatisan telah aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut. Selain itu, Densus 88 juga telah melakukan assessment transformasi ideologi terhadap 1.611 responden di 11 wilayah strategis guna memetakan kondisi riil para mantan anggota setelah pembubaran.
“Guna mengoptimalkan proses transformasi pemikiran dan penguatan moderasi beragama, Densus 88 AT Polri telah menyiapkan 15 program lanjutan di masa depan,” katanya.
Dia menambahkan keberhasilan implementasi roadmap ini dinilai tidak lepas dari kuatnya sinergi dengan mitra daerah, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kementerian Agama, serta organisasi keagamaan seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng.
"Melalui ruang dialog terbuka ini, kita menyaksikan kehadiran nyata negara. Kami berharap sinergi ini melahirkan langkah konkret dalam menghadapi dinamika ancaman kekerasan berbasis ekstremisme, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi bangkitnya afiliasi kelompok ekstremis baru di Indonesia," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Terduga Teroris di Jatim Sumbangkan Sebagian Gaji Untuk Kegiatan Jemaah Islamiyah