Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
Rabu, 07 Oktober 2015 -
MerahPutih Politik - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui produk hukum termasu RUU KPK jika hal tersebut memperkuat keberadaan KPK. Seperti instruksi Ketua Umum Prabowo Subianto bahwa penguatan KPK jadi prioritas.
Politisi Gerindra Edhy Prabowo mengaku belum sempat melihat usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menegaskan akan mendukung produk hukum yang bertujuan untuk menguatkan KPK.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013.
"Prabowo selalu tegas untuk upaya dalam rangka penguatan KPK jadi prioritas," kata Edhy, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Edhy enggan menjawab mengenai topik inti yang diperbincangkan, seperti pembatasan pembatasan masa kerja KPK selama 12 tahun dan diperbolehkannya mengeluarkan SP3.
"Aduh itu detil sekali, saya lihat lagi kalau detilnya," ucap Edhy.
Kendati demikian, Edhy menyebut salah satu upaya penguatan KPK adalah izin penyadapan dari pengadilan. Menurutnya, asas praduga tak bersalah musti diterapkan dalam hal ini.
"KPK itu bukan dewa, manusia seperti kita, punya nafsu. Sehingga perlu cek and balance. Apa salahnya (minta izin) kalau (KPK) benar masak distop," kata Edhy.
Dalam RUU KPK pasal 14 ayat 1 huruf a menyebutkan, bahwa untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dengan izin dari ketua pengadilan negeri. (mad)
Baca Juga:
- Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
- Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
- Pimpinan KPK Tolak Revisi Undang-Undang KPK
- ICJR: DPR Bajak Kewenangan KPK Berantas Korupsi
- RUU Larangan Minuman Beralkohol Rampung 2016