Duh, Gaji Sopir Anggota Dewan di Bawah UMR
Kamis, 23 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Para sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak menjamin mendapat gaji sesuai ketetapan pemerintah atau upah minimum regional (UMR).
Roni dan Kusnandar, dua sopir yang tengah mengantarkan majikannya ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4), mengaku gaji pokok yang mereka terima hanya Rp2 juta. "Sejahtera kan macem-macem, anak bini dapat makan, bisa sekolahin anak," tutur Roni menegaskan.
Roni menjelaskan, pendapatan tersebut belum termasuk uang makan. Ia mendapat uang makan sebesar Rp50 ribu perhari. Dengan demikian, ia mengaku total pendapatan tiap bulan masih terbilang lumayan.
Berbeda dengan kedua temannya, Nursani, sopir yang baru sebulan mengabdi pada salah seorang anggota Komisi VII DPR, mendapatkan gaji sebesar Rp3.600.000 perbulan. Angka itu sudah termasuk seluruhnya, meski ia tetap berharap mendapatkan uang tips dari sang majikan.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan UMR DKI Jakarta ditetapkan Rp2.700.000. Angka ini naik sekira 5% dari besaran UMR tahun sebelumnya. (mad)
Baca Juga:
Gaji Istri untuk Suami, Halal atau Haram?