Dugaan Pencatutan KTP untuk Calon Independen Dharma Pongrekun, Gerindra Minta KPU Bertindak

Jumat, 16 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bertindak atas temuan pencatutan NIK warga DKI Jakarta yang diklaim sebagai pendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Saya kira itu keluhan yang harus dapat perhatian dengan seksama dari KPU," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

KPU diminta tak tinggal diam, mengingat keluhan tersebut ramai disuarakan warga Jakarta menjelang Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan dihelat.

"Supaya apa yang menjadi keberatan dan keluhan dari warga Jakarta bahwa dia tidak merasa berikan dukungan, itu bisa dapatkan klarifikasi. Karena ini penting bagi kualitas Pilkada," tegas dia.

Terlepas dari adanya kontroversi yang ada di internal KPU sendiri, Muzani meyakini lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tetap independen dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca juga:

Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

"Saya kira kita percayakan kepada KPU karena KPU adalah lembaga yang ditunjuk oleh UU untuk menyelenggarakan pilpres, pemilu legislarif dan pilkada," tegas dia.

"Saya percaya dan kita semua mempercayai lembaga itu sebagai lembaga yang independen dan terhormat," sambung Muzani.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dari jalur independen.

Dari hasil rapat pleno, KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilkada Jakarta lewat jalur independen.

Namun, setelah pengumuman lolosnya Dharma-Kun, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku KTP-nya dicatut untuk mendukung paslon tersebut.

Salah satu yang mengeluhkan hal itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menyebut KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan