Dua Tokoh Ini Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Sabtu, 11 November 2017 -
MerahPutih.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-72, Jumat (10/11), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada komponis Gesang Martohartono dan Mayor Achmadi.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo seusai peringatan hari Pahlawan di Balaikota, Solo, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Rudy ini menilai, kedua sosok tersebut, berjasa bagi Kota Solo dan Indonesia, di bidangnya masing-masing.
Rudy mengatakan sosok Gesang sudah mendunia. Bahkan, nama pencipta lagu Bengawan Solo ini, menjadi sebuah taman yang ada di kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Di sana juga terdapat sosok wajah gesang.
Sedangkan, Mayor Achmadi adalah rekan seperjuangan Brigjen Slamet Riyadi dalam Serangan Umum di Solo. Sosoknya diabadikan Pemkot Solo melalui sebuah monumen di kawasan Setabelan, Kecamatan Banjarsari.
“Kami sudah melakukan kajian-kajian, tentunya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pihak lainnya. Saat ini berkas sudah kami persiapkan dan segera kami berikan kepada Kementerian Sosial,” terang Rudy. (*)
Berita ini berdasarkan laporan Win kontributor Merahputih.com di Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Korem 072/Pamungkas dan Pemprov Yogyakarta Ziarah ke Makam Lafran Pane