Dua Pasang Calon Telat Laporkan Dana Kampanye

Selasa, 08 Desember 2015 - Fadhli

MerahPutih Politik - Sehari menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. Pantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), terdapat dua pasang calon yang telat laporkan dana kampanye.

"Pasangan calon Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faida-Mukit Arif. yang menyerahkan laporan pada pukul 18.00 lewat. dalam pasal 54 peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 8 Tahun 2015 mengatakan apabila pasangan calon terlambat menyerahan LPPDK kepada KPU, Maka pasangan calon tersebut dapat diberi sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon," Kata Kornas JPPR, Maskyudruddin Hafidz saat ditemui merahputih.com di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).

Menurutnya, Mayoritas pasangan calon menyerahkan laporan dana kampnyer di waktu yang sangat mepet menjenlang batas akhir pelaporan (18.00 waktu setempat). pihaknya juga menemukan pasangan calon yang melaporkan pada rentang waktu pukul 15.00-18.00, Sementera Lima pasangan calon lainnya melaporkan pada waktu 12.00-15.00 waktu setempat dan hanya Empat pasangan calon yang melaporkan sebelum pukul 12.00.

"Hal ini menunjukan persiapan lamporan dana kampnye tidak dipersiapkan jauh-jauh hari. mereka lebih memilih menyusun laporan setelah seluruh kegiatan kampanye selesai daripada menyusun laporan dana kampanye secara bertahap dan bekelanjutan," ucapnya.

Seperti diketahui, Sembilan daerah yang dilakukan oleh JPPR diantaranya, Tanggerang Selatan, Depok, Jember, Semarang, Palu, Maros, Seluma (Bengkulu), Balikpapan dan Bantul (Yogyakarta). Laporan dana kampanye yang dipantau meliputi dalam bentuk, uang, barang dan jasayang penyajian laporannya menggunakan pendekatan aktivitas yang dilaporkan oleh pasangan calon. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Pilkada Depok H-1, Nur Mahmudi Gelar Festival Kuliner Singkong
  2. Satu Keluarga Belum Mendapatkan Undangan Pemilihan
  3. Pembagian Kartu Pemilih Belum Merata, Ini Kata Komisioneris KPUD Depok
  4. Pilkada Depok, Polisi Siaga Satu
  5. JPPR: Banyak Pelanggaran Laporan Dana Kampanye

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan