Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dua Minggu Menjabat, Anies-Sandi Belum Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 Oktober 2017

MerahPutih.com - Tepat hari ini, dua pekan sudah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno resmi menjabat sebagai pemimpin Ibu Kota Jakarta.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017, agenda rapat paripurna istimewa wajib digelar maksimum 14 hari setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Akan tetapi, hingga hari surat edaran tersebut tak kunjung diproses.

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berpendapat bahwa lembaga eksekutif dan legislatif tak ada yang sependapat.Hal inilah yang membuat agenda tersebut tak pernah terwujud.

"Memang nggak pernah sepakat. Bagaimana mau paripurna?," kata Saefullah, kepada wartawan, Senin (30/10).

Lebih lanjut, Saefullah menuturkan, meski telah memasuki masa maksimum paripurna, namun hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui persis kapan akan dilaksanakan rapat tersebut.

"Lah dibahas aja kita belum. Bagaimana mau menghilangkan atau menimbulkan," ungkapnya. (Asp)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Sandi: Kami Tunggu Rapat Paripurna Istimewa dengan DPRD

Baca Artikel Asli