Dua Lansia Kecelakaan Gegara Bendera, Parpol Diminta Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang
Kamis, 18 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Partai politik (Parpol) peserta pemilu diimbau untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang. Masalahnya, kehadiran bendera-bendera tersebut mengganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kepada partai-partai yang bendera mereka dipasang pada zona terlarang tersebut, agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing partai," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/1), di Jakarta.
Baca Juga:
Bawaslu DKI: Bendera Parpol di Stick Cone Jalur Sepeda Langgar Aturan
Hal ini perlu diterapkan karena buntut dari kecelakaan pasangan suami istri yang sudah lanjut usia akibat bendera parpol yang menghalangi jalan di Flyover Mampang mengarah ke Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1).
"Kejadian di Mampang yang memakan korban sepasang kakek dan nenek ini jadi keprihatinan kita bersama," ucap dia.
Menurut Benny, mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi prikemanusiaan, bukan malah membuat celaka masyarakat.
Hal tersebut pun sesuai dengan Sila Kedua Pancasila, yang berbunyi 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'.
"Sikap prikemanusiaan harusnya direfleksikan dalam masa kampanye ini. Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," tegasnya.
Bendera partai politik yang berjejer di Flyover Mampang mengarah Semanggi, Jakarta Selatan, memang membuat resah sejumlah pengendara yang melintas.
"Kecelakaan gara gara plang-plang ini. Plang-plang partai yang menghalangi jalan," ucap perekam video kecelakaan dua lansia tersebut yang diunggah di akun Intagram @jktinfo24jam, pada Rabu (17/1).
Dalam video tersebut, terlihat arus lalu lintas di jalan tersebut melambat setelah adanya insiden itu. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mampang Jakarta Selatan untuk segera mendapatkan pertolongan medis. (asp)
Baca Juga:
Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye