Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dua Anggota DPRD DKI Jakarta Positif COVID-19

Andika Pratama - Rabu, 16 Desember 2020

MerahPutih.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dinyatakan terpapar COVID-19.

Kedua nama itu ialah Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Yuda Pramana dan Ketua Fraksi Golkar DPRD, Basri Baco.

Baca Juga

PDIP Bingung Aksi Walk Out Anggota DPRD Diartikan Memusuhi PSI

"Iya (Yuda Pramana positif COVID-19). Kemarin ya," ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (16/12)

Meski dinyatakan positif, lanjut Syarif, kondisi rekannya di partai itu dalam kondisi baik atau orang tanpa gejala (OTG). Kini Yuda tengah menjalami isolasi mandiri di rumah.

"Kondisinya baik, berarti OTG. Isolasi di rumah," terang dia.

Namun begitu, Sekretaris Komisi D ini menyampaikan, tidak ada pelaksanaan pemeriksaan swab secara massal terhadap seluruh anggota Fraksi Gerindra.

Basri Baco

Alasannya karena Yuda terpapar di luar gedung Dewan Parlemen Kebon Sirih. "Ga (swab). Dia sepertinya kontak di luar, dia udah tracing di dalam, teman-teman gak ada," jelasnya.

Seingatnya, terakhir Yuda kontak dengan anggota Lesgislator DKI saat rapat Badan Anggaran di Puncak, Bogor dan kunker di Semarang beberapa hari lalu. Ia pun menyakini Yuda tak ada kontak di sana dengan yang lain.

"Tapi di sana gak ada kontak. Dia kontak di Semarang aja, waktu kunker sama pak Basri Baco. Kalau di DPRD ga, pengakuannya seperti itu," ungkapnya.

Syarif pun meminta doanya kepada semua pihak untuk kesembuhan rekannya itu di dewan DPRD. Sementara, Baco dikabarkan terkena virus corona pada Sabtu (12/12) lalu. Baco saat ini tengah dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta.

Syafrin menyampaikan, pihaknya tak mau menduga-duga keduanya terpapar COVID-19 saat kunker ke Semarang, Jawa Tengah.

"Tapi kan biasanya lazimnya kan satu gejala covid baru ditemukan biasanya 6 hari ke atas. Sementara dia kontaknya 2 hari. Masa langsung di-swab langsung dapet, ga mungkin lah ya berarti ada di luar," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Ikuti Arahan Luhut, Wagub DKI Minta Kantor Pemerintah Pusat Juga WFH 75 Persen

Baca Artikel Asli