dr Helmi Beli Dua Pucuk Senjata Seharga Rp 45 Juta
Jumat, 10 November 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penjual senjata api rakitan kepadai dr Ryan Helmi yang digunakan untuk menembak istrinya, dr Letty Sultri (46) di Klinik Azzahra Medical, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11) kemarin.
"Untuk senjata api, dia belum menyampaikan orang itu siapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).
"Dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu 25 juta. untuk sejenis FN itu 20 juta," sambung Argo.
Saat ini, penyidik sudah mengirimkan dua buah senjata api milik dr Helmi ke Puslabfor Mabes Polri. Puslabfor akan meneliti apakah dua buah senjata yang digunakan dr Helmi rakitan atau senjata organik.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami mengenai motif pembunuhan terhadap dr Letty. Penyidik tak memaksakan melakukan pemeriksaan marathon terhadap dr Letty.
"Kita masih memerlukan waktu. Tidak secara maraton tetapi kita juga mempunyai kemanusiaan kita lihat kalau misalnya lagi lelah kita persilahkan istirahat," kata Argo.
Akibat perbuatannya, dr Helmi disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP. Selain itu, dr Helmi juga disangkakan dengan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api tanpa izin. (Ayp)