dr Helmi Beli Dua Pucuk Senjata Seharga Rp 45 Juta
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penjual senjata api rakitan kepadai dr Ryan Helmi yang digunakan untuk menembak istrinya, dr Letty Sultri (46) di Klinik Azzahra Medical, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11) kemarin.
"Untuk senjata api, dia belum menyampaikan orang itu siapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).
"Dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu 25 juta. untuk sejenis FN itu 20 juta," sambung Argo.
Saat ini, penyidik sudah mengirimkan dua buah senjata api milik dr Helmi ke Puslabfor Mabes Polri. Puslabfor akan meneliti apakah dua buah senjata yang digunakan dr Helmi rakitan atau senjata organik.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami mengenai motif pembunuhan terhadap dr Letty. Penyidik tak memaksakan melakukan pemeriksaan marathon terhadap dr Letty.
"Kita masih memerlukan waktu. Tidak secara maraton tetapi kita juga mempunyai kemanusiaan kita lihat kalau misalnya lagi lelah kita persilahkan istirahat," kata Argo.
Akibat perbuatannya, dr Helmi disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP. Selain itu, dr Helmi juga disangkakan dengan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api tanpa izin. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap