DPT Tangsel Bertambah 2.033 Pemilih
Kamis, 29 Oktober 2015 -
Merahputih Politik - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sebanyak 2.033 pemilih. KPUD Tangsel menetapkan DPTb tersebut berdasarkan hasil pendataan ulang di 54 kelurahan/desa di Tangerang Selatan.
"Ada 54 kelurahan/desa dan tujuh Kecamatan, ribuan suara ditemukan di 48 kelurahan yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," kata anggota KPUD Tangsel Ahmad Mujahid Zein saat berbincang dengan merahputih.com, Kamis (29/10).
Ahmad Mujahid mengatakan, ribuan suara tambahan itu diperoleh setelah KPUD Tangsel mendapat laporan dari sejumlah LSM, perorangan dan simpatisan pendukung paslon. Tak hanya itu, KPUD juga mendata ulang pemilih pemula yang pada penetapan DPT sebelumnya belum berumur 17 tahun.
"Jumlah pemilih tambahan ini tersebar di 390 TPS (tempat pemilihan suara), dari total 2.245 TPS yang ada di Tangsel. Dengan rincian 964 laki-laki, dan 1.069 pemilih perempuan," jelasnya.
Selain itu, DPTb Tangsel terdata dari sejumlah penghuni yang telah menetap di Tangerang Selatan.
"Dengan bertambahnya sekira 2.033 pemilih tambahan, total DPT Tangerang Selatan yang berhak menggunakan suaranya, hingga saat ini tercatat 915.470 pemilih," tuntasnya. (fdi)
Baca Juga: