DPRD Jakarta Ingin Susun Aturan Daerah Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta
Kamis, 30 Januari 2025 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan.
Tujuan dibentuknya Pansus Pendidikan ini, untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis.
"Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Kamis (30/1).
Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
Baca juga:
Seleksi Siswa Uji Coba Sekolah Swasta Jakarta Gratis Disarankan Pakai Data KJP
"Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi," ujar dia.
Ia optimistis, Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diujicoba.
"Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan," ungkapnya. (Asp)