DPRD DKI Tolak Penambahan PMD PT JakPro untuk Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Rabu, 14 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta tidak memperkenankan PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk menambah Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam pembangunan Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dalam Perubahan APBD Tahun 2024.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta agar PT JakPro untuk mengoptimalkan penyerapan PMD untuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, yang diberikan tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun.
"Dalam laporan penyerapannya PMD, itu belum 100 persen terserap," ucap Ismail dalam keterangannya, Rabu (14/8) di Jakarta.
Oleh karena itu, PT Jakpro disarankan agar penambahan PMD sebesar Rp 250 miliar diajukan pada anggaran tahun 2025 saja.
Baca juga:
Imbas Proyek LRT, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Layanan Area Halte Kayu Jati
"Itu diakumulasikan pada usulan tahun anggaran 2025, yang sebentar lagi akan dibahas, dengan catatan akan dicairkan di awal tahun 2025," tutur Ismail.
Ia berharap, pembangunan LRT Fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang saat ini sedang berjalan bisa lancar hingga rampung sesuai target pada tahun 2026.
"Pekerjaan LRT ini tidak sebatas konstruksi, tetapi juga terkait sejumlah supporting system, baik electricity-nya, penyediaan relnya, uji keandalannya dan sebagainya," ucapnya. (asp)