DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas

Kamis, 18 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi mulai menggodok 16 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Langkah ini diambil melalui rapat koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan arah kebijakan hukum di masa depan.

"Semua masuk prioritas. Tinggal persoalan kesiapan. Alhamdulillah, ada empat Perda yang sudah siap diajukan pada triwulan pertama, di antaranya Perda Narkoba dan Ketahanan Pangan yang memang krusial dan sudah lama dinantikan masyarakat," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Kamis (18/12).

Baca juga:

DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba

Fokus pada Narkoba dan Ketahanan Pangan

Dari puluhan draf yang masuk, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberantasan narkoba dan ketahanan pangan menjadi fokus utama yang akan dikebut pada triwulan pertama tahun 2026.

Penyeleksian ini dilakukan secara ketat terhadap 98 usulan awal, hingga akhirnya menyisakan 16 Raperda prioritas di luar tiga peraturan daerah yang bersifat wajib.

Abdul Aziz menjelaskan bahwa pemilihan prioritas ini didasarkan pada tingkat kesiapan naskah akademik dan draf yang disusun oleh masing-masing pengusul. Ia menyebutkan bahwa regulasi mengenai narkoba dan pangan sudah sangat dinantikan oleh masyarakat luas demi menjamin keamanan dan ketersediaan stok pangan di Jakarta.

Menjawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta

Selain masalah narkoba, Bapemperda juga menargetkan penyelesaian total 20 Perda sepanjang tahun 2026. Beberapa isu krusial yang turut masuk dalam daftar antara lain sistem penyediaan air minum, ketenagakerjaan, hingga perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Baca juga:

BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI

DPRD DKI Jakarta berharap dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar proses legislasi ini berjalan tanpa hambatan berarti. Targetnya, pada akhir 2026, seluruh regulasi tersebut dapat diimplementasikan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

“Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh Perda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat,” tandasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan