DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10

Kamis, 09 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengambil langkah impor etanol di tengah rencana penerapan kebijakan E10, yakni pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) fosil. Ratna menegaskan ia tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi.

Meski begitu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional.
?
“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Namun, jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tegas Ratna di Jakarta, Kamis (9/10).
?
Ia juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil. “Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” tambahnya.

Baca juga:

DPR Harap Program E10 Tak Memicu Keran Impor Etanol Besar-besaran


?
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kl) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kl. Padahal, jika program E10 diberlakukan secara penuh, kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kl per tahun atau sekitar 890 juta liter.
?
"Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kl yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri," ungkap legislator asal Dapil Tuban-Bojonegoro itu.
?
Ratna menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional. Ia menegaskan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai industri dalam negeri.
?
“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, dengan kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.(Pon)

Baca juga:

BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar


?



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan