DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Sabtu, 16 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan setuju tantiem atau tunjangan untuk komisaris BUMN dihapus. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan BUMN lebih menguntungkan dan berkontribusi maksimal kepada negara.

“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya, penghapusan tantiem ini harus segera dilaksanakan. Cita-cita presiden untuk membuat BUMN lebih menguntungkan harus dimengerti dan dilaksanakan oleh para pembantu presiden,” kata Nasim Khan dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Nasim menilai, penghapusan tantiem akan menghemat anggaran negara dalam jumlah signifikan. Dana yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran tantiem kepada komisaris BUMN dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif atau memperkuat modal kerja perusahaan negara.

Baca juga:

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

“Pidato Presiden Prabowo menjadi alarm bagi BUMN untuk fokus meningkatkan kinerja dan memberikan dividen yang optimal bagi negara, bukan sekadar membebani keuangan perusahaan dengan biaya tambahan,” tegasnya.

Langkah ini, lanjutnya, juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Nasim berharap Menteri BUMN dan jajaran direksi segera merespons arahan presiden tersebut dengan kebijakan konkret.

Seperti diketahui, Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris perusahaan di luar gaji dan tunjangan. Selama ini, pemberian tantiem di BUMN kerap menjadi sorotan publik karena dianggap tidak sejalan dengan kinerja perusahaan yang kadang tidak optimal.

Baca juga:

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Terjadi Hampir di Segala Unit Usaha Negara Mulai dari BUMN Hingga BUMD

Jika kebijakan penghapusan tantiem terealisasi, pemerintah berpotensi menghemat ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau subsidi bagi sektor strategis.

Dengan dukungan DPR dan arahan langsung dari Presiden Prabowo, kebijakan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada manajemen BUMN, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari dividen. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan