Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti meminta dosen perguruan tinggi negeri berinisial CD yang disebut terlibat dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha untuk segera dinonaktifkan dari kampusnya.

Menurut Esti, langkah penonaktifan tersebut penting sebagai bentuk antisipasi sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan tinggi apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tetapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta

Esti juga mengungkapkan adanya seorang hakim yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut. Hal ini, menurut dia, semakin memperkuat perlunya penanganan serius dan transparan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penurunan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pendidikan.

Ia menilai tenaga pendidik maupun tokoh publik yang terlibat dalam kasus kekerasan anak seharusnya mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan pelaku dari kalangan umum. Hal itu didasarkan pada posisi mereka sebagai pihak yang seharusnya memahami hukum dan memiliki tanggung jawab moral lebih besar.

“Hukuman terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Esti menegaskan bahwa hukum tidak boleh membedakan status sosial maupun jabatan seseorang. Bahkan, menurutnya, seorang dosen atau aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam menaati aturan.

“Justru karena dia dosen, kalau memang terlibat, maka harus bertanggung jawab lebih besar karena akademisi seharusnya lebih memahami,” katanya.

Baca juga:

43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak

Lebih lanjut, Esti menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan anak tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap pelaku. Negara, menurut dia, juga harus memastikan pemulihan korban dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi psikologis maupun sosial.

“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” ujar Esti. (Pon)

Baca Artikel Asli