DPR Minta Pemerintah Bikin Aturan Driver Ojol Dapat THR

Rabu, 27 Maret 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tegas dan adil dalam mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) ke driver ojek online oleh perusahaan transportasi daring. "Pemerintah harus bersikap tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah melakukan hal konkret agar driver ojol dapat menerima THR. "Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi driver-nya malah buntung,” ujarnya.

Baca juga:

THR Kena Pajak PPh 21, Ditjen Pajak Jelaskan Hitungan Skema TER-nya

Menurut Netty, walapun driver sifatnya ialah mitra, sumbangsih dan kontribusi mereka tidak sedikit dalam memberikan keuntungan kepada perusahaan. “Para driver ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang daripada karyawan di perusahaan tersebut," kata Netty.

"Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek daring, tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” sambungnya. Driver ojol, kata Netty, memiliki keluarga dan anak-anak yang mengharapkan adanya THR guna memenuhi kebutuhan hari raya.

"Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya Lebaran," tuturnya. Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojol dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.

“Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait dengan kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” pungkasnya.(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan