DPR Kompak Setujui Perppu Pilkada

Selasa, 20 Januari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dapat menyatukan suara menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Apakah fraksi amanat nasional dapat menyetujui?" ujar Pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto, di DPR, Jakarta, Selasa (20/1). Kemudian diikuti dengan teriakan fraksi PAN, "Setuju".

BACA JUGA: SBY: KMP Dukung Perppu Pilkada

Meski tak banyak protes, beberapa anggota Dewan menyampaikan beberapa masukan. Seperti anggota fraksi Golkar, "Perppu Nomer 1 Tahun 2014 pasal demi pasal ada yang bermasalah. Kita sepakat untuk mengajukan revisi beberapa pasal yang mengandung masalah," katanya.

Hal demikian juga dikatakan Ketua Komisi II, Rambe Komaruzaman, yang menginginkan agar setelah disahkan oleh DPR, segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya DPR dan pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan.

"Tahapan selanjutnya setelah pengambilan keputusan tingkat satu, hari ini dibawa ke paripurna, pemerintah segera mengundangkannya agar proses selanjutnya setelah diundangkan dapat kita bahas secara cepat," kata Rambe. (mad)

 

 Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Puluhan Karangan Bunga Hiasi Rumah Bob Sadino

Pesan Rahasia Jokowi Kepada Keluarga Bob Sadino

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan