DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Jadi Kapolri Siang Ini

Kamis, 21 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - DPR akan menggelar rapat paripurna tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (21/1).

Rapat paripurna tersebut sebagai tindak lanjut dari proses di Komisi III DPR yang telah melaksanakan fit and proper test dan sepakat menyetujui jenderal bintang tiga itu menjadi Kapolri.

"Benar hari ini (paripurna)," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat konfirmasi, Kamis (21/1).

Baca Juga:

Komisi III Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri, Resminya di Paripurna DPR Besok

Rencananya, rapat akan digelar di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 14.00 WIB siang nanti.

Rapat paripurna akan mengambil keputusan apakah menyetujui atau tidak untuk menetapkan Komjen Listyo menjadi Kapolri.

Berdasarkan agenda DPR, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tingkat II terkait calon Kapolri tersebut akan didahului dengan pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu DPR RI.

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: ANTARA
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: ANTARA

Untuk diketahui, Komisi III DPR menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi di DPR secara bulat mendukung Listyo Sigit sebagai Kapolri usai digelarnya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca Juga:

Moeldoko Bocorkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri

Tak hanya itu, Komisi III juga menyampaikan harapan agar ke depannya institusi Polri lebih maju dan presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Atas persetujuan tersebut, Komisi III segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. (Pon/Knu)

Baca Juga:

Komjen Listyo Dituntut Benahi Sejumlah Masalah di Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan