Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola

Jumat, 07 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Rencana perluasan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kalangan lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, pemerintah diimbau untuk mengoptimalkan tata kelola pelaksanaan program terlebih dahulu, mengingat masih ditemui sejumlah kasus keracunan dan makanan basi di lapangan.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menegaskan, perluasan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan yang saat ini masih menyasar peserta didik dan ibu hamil.

“Tentu kami mendukung jika program MBG tidak hanya menyasar siswa sekolah dan ibu hamil saja, tetapi juga penyandang difabel dan lansia. Kendati demikian, kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dioptimalkan, termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makanan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti, Jumat (7/11).

Baca juga:

Mensos Ingin MBG Diberikan Pada Lansia dan Difabel

Sebelumnya, usulan pemberian MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas disampaikan oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Selasa (4/11).

Gus Ipul menyebut, program perluasan tersebut akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas, dan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Arzeti mengakui bahwa pelaksanaan MBG saat ini masih menuai kritik dari masyarakat.
Beberapa kasus keracunan makanan dan temuan makanan basi membuat sebagian orang tua murid menolak pemberian makanan MBG kepada anak-anak mereka.

“Kasus-kasus inilah yang seharusnya menjadi fokus utama perbaikan program, bukan justru memperluas sasaran terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menilai kejadian tersebut mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang sehat dan aman.

Selain itu, Arzeti juga menyinggung kasus kehilangan dana Rp1 miliar milik Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Batujajar, Bandung, yang menyebabkan terhentinya operasional MBG di wilayah tersebut.

Baca juga:

Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia

Arzeti berharap pemerintah memastikan seluruh persoalan tata kelola terselesaikan sebelum memperluas program ke penerima manfaat lainnya.

“Kami optimis program MBG akan membawa manfaat besar bagi generasi masa depan. Namun, memastikan semua berjalan lancar dan tepat sasaran adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika program diperluas ke lansia dan penyandang disabilitas, pengawasan terhadap kualitas makanan, distribusi, dan sistem keuangan harus diperketat agar tidak terjadi insiden serupa.

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Seluruh proses pengelolaan harus berjalan aman dan tertib,” pungkas Arzeti. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan