Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, mendukung rencana Danantara untuk merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100 hingga 200 entitas.

Meski demikian Imas menegaskan, (17/6), langkah tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus didukung kajian komprehensif serta peta jalan (roadmap) yang jelas.

"Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati," Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah.

Danantara Diminta Lakukan Kajian Menyeluruh

Menurut Imas, sebelum proses konsolidasi dilakukan, Danantara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN.

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, maupun direstrukturisasi agar kebijakan yang diambil benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih sehat dan efisien.

Ia menilai perampingan tidak boleh sekadar berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan, melainkan harus mampu menciptakan BUMN yang lebih kompetitif dan memiliki kinerja yang lebih baik.

" Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif."

Baca juga:

Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara

Roadmap Jadi Kunci Keberhasilan Perampingan BUMN

Imas menekankan pentingnya Danantara memiliki roadmap yang jelas dan terukur sebagai panduan pelaksanaan perampingan.

Menurutnya, peta jalan dibutuhkan agar proses konsolidasi berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki target yang jelas.

"Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi," katanya.

Target Efisiensi dan Dividen Harus Terukur

Selain roadmap, Imas meminta Danantara menetapkan target-target konkret dalam proses perampingan BUMN.

Target tersebut mencakup peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas perusahaan, hingga peningkatan kontribusi dividen kepada negara.

Menurut dia, tanpa ukuran keberhasilan yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

Sebaliknya, target yang terukur dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan proses konsolidasi benar-benar menghasilkan BUMN yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

Baca juga:

Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara

Fokus pada BUMN yang Lebih Besar dan Kompetitif

Imas menegaskan tujuan utama perampingan bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN.

Yang lebih penting, kata dia, adalah menciptakan perusahaan negara yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan secara optimal.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli