DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengecam keberadaan bandara yang beroperasi di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah.
Ia menilai, operasional bandara tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.
Oleh mengungkapkan, tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh, Selasa (25/11).
Baca juga:
Desakan itu semakin kuat setelah Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau latihan TNI di Morowali, kemudian mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
Menanggapi temuan tersebut, Oleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Baca juga:
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Ia juga menyebutkan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
"Komisi I akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan situasi lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Pon)