DPR Apresiasi KPK Ungkap Kasus Korupsi di Ditjen Pajak

Rabu, 03 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah," kata Misbakhun kepada wartawan, Rabu, (3/3).

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Suap Pajak di Kemenkeu

Politikus Golkar ini juga mendukung kerja sama antara Ditjen Pajak dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Hal ini mengingat besarnya ruang korupsi yang ada di Ditjen Pajak.

"Banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya," beber Misbakhun.

Menurut Misbakhun, kasus ini menjadi momentum pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi kini semakin sempit.

"Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," tutur Misbakhun.

Misbakhun
Misbakhun

Meski demikian, Misbakhun tetap mengapresiai, pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara dari pajak untuk mengisi kas negara.

"Porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," imbuhnya.

Pegawai Ditjen pajak, kata Misbakhun, selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara. Ia berharap pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat.

"Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yag disebabkan pandemi oleh pandemi COVID-19," tutup Misbakhun.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memgungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.

"Kami sedang penyidikan betul," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Namun, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ujarnya.

Alex menjelaskan modus dugaan rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

"Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelas dia.

Menurut Alex, nilai suap dalam dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

Bos PT PAL Budiman Saleh Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan