DPO Penyelundupan Manusia Asal Myanmar Ditangkap
Rabu, 23 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur yakni AS alias MMT asal Myanmar dalam kasus penyelundupan manusia ditangkap, Selasa (22/8).
Kabid Humas Polda NTT Kombes (Pol) Jules A Abast mengatakan MMT yang dibawa oleh tim Bareskrim Polri tiba di Bandara El Tari Kupang pada Selasa (22/8) sekira pukul 14.00 Wita.
"AS alias MMT telah ditangkap oleh unit People Smuggling Bareskrim Polri sehari sebelumnya di Jakarta," katanya seraya menambahkan berkat kerja sama antara tim Bareskrim dan Penyidik Polda NTT maka AS alias MMT kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa oleh Tim Bareskrim Polri dan diserahkan ke penyidik Polda NTT.
Dikatakannya bahwa AS alias MMT menjadi DPO dalam kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada bulan Nopember 2015 lalu.
"Yang bersangkutan diduga merupakan penyelundup (smuggler) imigran gelap terhadap beberapa orang warga negara asing yang dilakukan melalui perairan NTT," ungkapnya.
Menurutnya AS alias MMT ditangkap sebagai tindak lanjut surat dari Dirreskrimum Polda NTT tentang daftar pencarian orang (DPO) kepada Bareskrim Polri. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Naldy, kontributor merahputih.com untuk wilayah Kupang dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Korban Tenggelam Di Sungai Cimanuk Ditemukan