DPO Penyelundupan Manusia Asal Myanmar Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2017
DPO Penyelundupan Manusia Asal Myanmar Ditangkap

Tersangka penyelundupan orang AS alias MMT (tengah) saat digelandang tim Bareskrim Polri. (MP/Naldy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur yakni AS alias MMT asal Myanmar dalam kasus penyelundupan manusia ditangkap, Selasa (22/8).

Kabid Humas Polda NTT Kombes (Pol) Jules A Abast mengatakan MMT yang dibawa oleh tim Bareskrim Polri tiba di Bandara El Tari Kupang pada Selasa (22/8) sekira pukul 14.00 Wita.

"AS alias MMT telah ditangkap oleh unit People Smuggling Bareskrim Polri sehari sebelumnya di Jakarta," katanya seraya menambahkan berkat kerja sama antara tim Bareskrim dan Penyidik Polda NTT maka AS alias MMT kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa oleh Tim Bareskrim Polri dan diserahkan ke penyidik Polda NTT.

Dikatakannya bahwa AS alias MMT menjadi DPO dalam kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada bulan Nopember 2015 lalu.

"Yang bersangkutan diduga merupakan penyelundup (smuggler) imigran gelap terhadap beberapa orang warga negara asing yang dilakukan melalui perairan NTT," ungkapnya.

Menurutnya AS alias MMT ditangkap sebagai tindak lanjut surat dari Dirreskrimum Polda NTT tentang daftar pencarian orang (DPO) kepada Bareskrim Polri. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Naldy, kontributor merahputih.com untuk wilayah Kupang dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Korban Tenggelam Di Sungai Cimanuk Ditemukan

#Penyelundupan #NTT
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Secara total ada 76.756 unit dengan total nilai Rp 235.089.800.000.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Indonesia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Truk tersebut lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Indonesia
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Nekat! 4 Anak Muda Hendak Selundupkan 7,9 Kilogram Lewat Bandara Minangkabau
Saat ini empat pelaku tengah menjalani proses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, dan kasus itu ditangani oleh Polres Padang Pariaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Nekat! 4 Anak Muda Hendak Selundupkan 7,9 Kilogram Lewat Bandara Minangkabau
Bagikan