Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup

'DKJ Fest 2023' kembali Digelar

Febrian Adi - Minggu, 18 Juni 2023

DEWAN Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mempersembahkan rangkaian program yang dirangkum dalam kesatuan DKJ Fest 2023. Acara ini menyuguhkan pelbagai program unggulan dari Komite Seni Rupa, Komite Film, dan Komite Tari DKJ.

Rangkaian program ini merupakan wujud upaya dan kerja-kerja penguatan ekosistem seni yang semakin tangguh, juga menjaga kepentingan publik seni Jakarta.

Baca juga:

DKJ Umumkan Pemenang Sayembara Naskah Teater (Rawayan Awards) 2022

“DKJ Fest menjadi sebuah wahana untuk setiap komite dan komisi di Dewan Kesenian Jakarta memapar pembacaan situasi dan capaian kesenian selama setahun. Sebuah perluasan semangat "Suara Jernih dari Cikini",” ucap Wakil Ketua 2 DKJ Hikmat Darmawan dalam keterangan resmi yag diterima Merahputih.com, Sabtu (17/6).

Lebih lanjut, DKJ Fest 2023 merupakan sebuah pembacaan situasi ekosistem seni di Jakarta, pernyataan sikap terhadap situasi di beberapa ruang seni di Jakarta. Acara ini juga menjadi pernyataan artistik atas situasi kesenian di Jakarta dulu, kini, dan nanti.

“DKJ Fest 2023 juga punya posisi khusus, menjadi salah satu komunikasi publik serangkaian pertanggungjawaban kerja DKJ dalam periode 2020- 2023 yang akan segera tuntas,” tambah Darmawan.

Dalam penyelenggaraannya di tahun ini, DKJ FEST 2023 menyuguhkan Pameran Arsip dan Koleksi DKJ dengan tajuk Pekan, Pesta, Festival: Bermula dari Cikini Raya 73, Pameran Maestro Film Indonesia Silang Visual: Film dan Seni Rupa Grafis, Pekan Koreografi Indonesia, Interdisipliner, Unboxing Tari, Diskusi, Pemutaran Film, dan Lokakarya. DKJ FEST 2023 dapat dinikmati publik mulai di area Gedung Trisno Soemardjo dan Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 20 Juni-7 Juli 2023.

Baca juga:

Pidato Kebudayaan DKJ 2022, Pentingnya 'Lumbung' Bagi Kesenian

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang dibentuk masyarakat seniman dan dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968. Tugas dan fungsi DKJ yakni sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi Jakarta (AJ) dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka, melalui tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni yang dibentuk oleh AJ. Nama-nama calon diajukan dari berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah tiga tahun. (far)

Baca juga:

Program Imajitari International Dance Film Festival 2018 Diakhiri dengan Malam Penghargaan

Baca Artikel Asli