Djarot Terima Surat Tugas Plt Gubernur DKI Jakarta dari Mendagri
Selasa, 09 Mei 2017 -
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Dengan demikian, saat ini Djarot telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya berpesan, program-program pembangunan yang ada di DKI Jakarta jangan sampai putus, terus laksanakan semuanya dengan baik," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5).
Seperti diketahui, saat ini Basuki tengah menghadapi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim terkait perkara dugaan penistaan agama.
Sumber: ANTARA