Divestasi Saham Freeport, Pemerintah Bentuk Holding BUMN Tambang

Rabu, 30 Agustus 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - PT Freeport Indonesia menyetujui pelepasan 51 persen saham ke tangan Pemerintah RI. Menyusul hal tersebut, Pemerintah RI segera membentuk holding BUMN di sektor tambang untuk melakukan eksekusi.

"Kemungkinan besar iya (holding pertambangan) dengan beberapa BUMN," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/8).

Adapun holding BUMN pertambangan ini nantinya terdiri dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT Antam, PT Timah, dan PT Bukit Asam.

Seperti diketahui, Pemerintah RI dan Freeport Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan final perundingan, dimana perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut setuju melepasa 51 persen saham, membangun smelter, dan membayar penerimaan negara lebih besar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan