Diumumkan Kamis, Paket Ekonomi III Permudah Izin Pertanahan

Selasa, 06 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III pada Kamis (8/10) mendatang. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III ini akan mempermudah perizinan pertanahan dan agraria. 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III ini masih berkaitan dengan bagaimana antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin friendly, tetapi juga memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha kita yang sudah ada, seperti yang sebelumnya hal yang tadi berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Segera diumumkan pada hari Kamis nanti, akan kami umumkan yaitu mengenai kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapapun nanti akan dipermudah,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10) seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Sementara Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sedikit bocoran Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Ia mengungkapkan mendapat banyak rekomendasi, di antaranya soal penyesuaian tarif, pertanahan dan tata ruang. 

"Bisa dua atau tiga bid‎ang. Harus dipilih apa saja yang masuk paket karena kalau terlalu banyak susah lagi urusannya," ujar mantan Gubernur BI itu. (Luh)

Baca Juga:

  1. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III Masih Digodok
  2. Paket Kebijakan Ekonomi III Fokus ke Perizinan dan Proyek Padat Karya
  3. Jawab Krisis, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi 
  4. Pemerintah Janjikan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II Lebih Sederhana dan Substansial
  5. Inilah Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tahap I

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan