Dituduh Bergabung Menjadi Martir ISIS, Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara
Jumat, 10 April 2015 -
MerahPutih Internasional - Kabar terbaru seputar Islamic State of Iraq (ISIS) kembali datang. Baru-baru ini seorang hakim di Amerika Serikat memerintahkan seorang wanita asal Philadelphia untuk dipenjara atas tuduhan mencoba untuk bergabung dengan ISIS.
Wanita tersebut terancam di penjara lantaran dirinya diduga akan bergabung menjadi martir untuk kelompok militan ISIS. (Baca: Iran Kirim Dua Kapal ke Perairan Yaman)
Keputusan hakim tersebut muncul usai jaksa berpendapat di sidang penahahan pada Kamis (9/4) bahwa wanita yang dikabarkan bernama Keonna Thomas berisiko untuk melakukan penerbangan dan menjadi suatu ancaman bagi masyarakat, seperti yang dilansir dari theglobeandmail. (Baca: 100.000 Orang di Yaman Terancam Kehilangan Tempat Tinggal)
Keonna sendiri telah ditahan sejak penangkapannya pada pekan lalu. Jaksa mengatakan wanita berusia 30 tahun tersebut telah membuat rencana untuk terbang ke Spanyol bulan lalu, dengan harapan dapat mencapai Suriah untuk ikut bertempur bersama ISIS.