Ditilang Polisi, Mantan Anggota DPR Ngamuk

Senin, 09 Maret 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional – Menjadi pejabat negara bisa saja menimbulkan sikap arogansi bagi beberapa individu, sikap arogan itu biasanya timbul karena dirinya merasa sebagi seorang yang berkuasa, memiliki power dan bisa kebal hukum. Tapi bagaimana jika individu itu tidak lagi memangku jabatan alias sudah jadi mantan pejabat? Apakah mereka masih merasa jagoan dengan predikat ‘mantan pejabat’ itu?.

Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 2004-2009 yang diduga bernama Joko Edhie Sutjipto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tak terima mendapat surat tilang dari Polantas lantaran melanggar aturan.

Dari sebuah video yang tersebar di jejaring sosial YouTube, Brigadir Herlina Suwandi meminta pria berjaket hitam itu menghentikan molilnya, si pria itu pun berhenti dan turun dari mobil.

Berlaga sebagai anggota DPR, ia menunjukan kartu identitas anggota DPRnya yang padahal sudah habis masa berlakunya.

“Bapak ini anggota DPR,” kata serang Polantas.

“Iya, betul anggota DPR saya,” jawabnya.

“Masa bakti 2004-2009, berarti sudah habis kartunya ya pak,” kembali periksa Polantas.

Kemudian Brigadir Herlina Suwandi mencoba menjelaskan apa kesalahan yang telah dilakukan pria tersebut. Pria itu malah ngotot dan merasa tidak bersalah, ia merasa Polantaslah yang menjebaknya.

"Bapak tidak tahu kesalahannya?" tanya Herlina. "Engak, dan saya tidak melalukan kesalahan," jawabnya.

Ketika ditunjukan rekaman CCTV mobilnya yang memutar arah padahal sudah ada rambu dilarang putar arah, pria itu malah ngotot dan menuduh Polisi telah menjebaknya. Ia menuding,  seharusnya Polisi berjaga di tempat rambu terpasang.

Sontak hal ini menimbulkan kemarahan anggota polisi yang lain. Tapi tetap saja merasa jagoan, pria ini masih tak merasa bersalah.

“Berarti kalu tak ada Polisi bapak tetap melanggar,” kata Herlina.

Pria itu menjawab “terserah ente,” jawabnya teriak.

Dan akhirnya si mantan anggota DPR RI itu pun harus tetap mendapat surat tilang dari Polisi, selamat yah pak.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan