MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya angkat bicara soal penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung.
Petinggi Gerindra itu juga menanggapi kabar penangkapan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang tengah dikaitkan dengan kasus dugaan pelanggaran hukum.
Baca juga:
Ketika ditanya media di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6), Dasco mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Dadan.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan," Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
DPR Akui Sering Beri Catatan Evaluasi MBG
Lebih jauh, Dasco menegaskan DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ketua Harian Partai Gerindra itu juga mengungkapkan DPR, khususnya Komisi IX, pernah memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah terkait tata kelola BGN.
Baca juga:
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah,” tutur Dasco.
Menurutnya, sebagian besar rekomendasi DPR berkaitan dengan perbaikan tata kelola lembaga agar program-program yang dijalankan lebih efektif dan akuntabel.
“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Evaluasi dan Pergantian Pimpinan BGN
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di tengah evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga:
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengganti pimpinan BGN sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola. Termasuk pencopotan Dadan Hindayana dari posisi orang nomor satu di BGN. (*)