Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ditantang Tembak di Tempat Harun Masiku, Polri: Kami Hanya Diminta Bantu Cari

Zulfikar Sy - Sabtu, 08 Februari 2020

MerahPutih.com - Mabes Polri angkat suara soal adanya desakan menembak di tempat buron kasus dugaan suap Harun Masiku.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri hanya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pelaku. Kewenangan perkara merupakan wewenang penuh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:

Legislator PDIP Riezky Aprilia Tak Tahu Harun Masiku Suap Komisioner KPU

"Itu kan buron KPK dan Polri hanya membantu mencari," kata Argo kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (8/2).

Argo menyebut, penyidik Polri masih memburu Harun yang keberadaanya belum ditemukan.

"Sudah disampaikan ke jajaran untuk menemukan yang bersangkutan," jelas Argo.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net

Sebelumnya, Indonesia Police Watch mendesak Kapolri Idham Azis mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Sehingga, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup atau pun mati.

Baca Juga:

Terlalu Lama Buron, Idham Azis Diminta Perintahkan Tembak di Tempat Harun Masiku

IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia. Meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun.

Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Legislator PDIP Riezky Aprilia untuk Tersangka Harun Masiku

Baca Artikel Asli