Disney Setuju Keluarkan Rp 690 Miliar, Ganti Rugi untuk Karyawan Perempuan Gugat Kesetaraan Gaji
Rabu, 27 November 2024 -
MerahPutih.com - Walt Disney telah setuju untuk membayar USD 43,3 juta (Rp 690,1 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum perihal karyawan perempuan di California memperoleh penghasilan USD 150 juta (Rp 2,3 triliun) lebih sedikit daripada rekan pria mereka selama periode delapan tahun.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Disney telah setuju untuk mempertahankan seorang ekonom tenaga kerja selama tiga tahun untuk menganalisis kesetaraan gaji di antara karyawan penuh waktu, non-serikat di California di bawah tingkat wakil presiden, dan mengatasi perbedaan, demikian diberitakan Aljazeera, Rabu (27/11).
Gugatan tersebut awalnya diajukan oleh karyawan bernama LaRonda Rasmussen pada tahun 2019. Ia menemukan bahwa enam pria dengan jabatan yang sama memperoleh penghasilan jauh lebih besar darinya, termasuk seorang pria dengan pengalaman beberapa tahun lebih sedikit.
Sekitar 9.000 karyawan perempuan yang masih bekerja dan yang sudah pensiun dari perusahaan hiburan tersebut akhirnya bergabung dalam gugatan tersebut. Disney berusaha menghentikan gugatan tersebut, tetapi hakim memutuskan Desember lalu bahwa gugatan dapat dilanjutkan, kata Andrus Anderson, salah satu firma hukum tersebut saat itu.
Baca juga:
Disney Ganti Star Wars dengan Ice Age 6 untuk Jadwal Penayangan 2026
"Saya sangat memuji para perempuan yang mengajukan gugatan diskriminasi ini terhadap Disney, salah satu perusahaan hiburan terbesar di dunia. Mereka mempertaruhkan karier mereka untuk meningkatkan kesenjangan gaji di Disney," kata Lori Andrus, mitra di Andrus Anderson, dalam pernyataan hari Senin. (ikh)