Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
Jumat, 30 Oktober 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta irit bicara saat ditanya soal kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, menyerahkan seluruh kasus tersebut ke ranah hukum.
"UPS kan sudah masuk ranah hukum, tidak bisa diintervensi lagi, apalagi di-pansus-in," katanya kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Taufik menilai, setelah kasus UPS masuk ke pengadilan itu sudah menjadi hak pengadilan untuk memanggil dan memeriksa terduga.
"Kalau ada anggota DPRD yang disebutkan dalam pengadilan, itu merupakan penilaian pengadilan," paparnya.
Sikap yang sama ditunjukan Abraham Lunggana terkait soal UPS. Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu enggan berkomentar banyak.
"Itu urusan pengadilan, siapa yang disebut nanti," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk 25 sekolah SMA/SMKN se-Jakarta Barat.
Dugaan itu terungkap dalam berkas dakwaan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman.
Dalam sidang di Pengadilan Topikor Jakarta sebelumnya, inisial FZ anggota DPRD DKI disebut perperan penting dalam memasukkan anggaran tersebut kedalam RAPBD 2014. Padahal dalam APBD DKI tidak menyebutkan pembelian UPS. (fdi)
Baca Juga: