Dishub Yakin Pencabutan 1.600 Izin Trayek Metromini Sudah Tepat
Selasa, 08 Desember 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah benar dalam mencabut 1.600 izin trayek bus Metromini tahun 2015 ini.
"Pencabutan izin tersebut karena banyak yang tidak layak dan tidak punya izin. Makanya kita digugat tapi kan kita menang," ucap Andri di kantor Dishubtrans DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
Menurut Andri, pencabutan izin tersebut bukan tanpa sebab. Dirinya pun semakin yakin dalam keputusan tersebut setelah kecelakaan antara bus Metromini dan kereta rel listrik (KRL), Minggu (6/12), yang memakan banyak korban jiwa.
"Dan karena peristiwa (kecelakaan) kemarin, betullah tindakan kita. Silakan saja gugat, kita enggak sembarangan cabut, kita ada mekanismenanya," kata Andri.
Setelah pencabutan 1.600 izin trayek Metromini, pihak Dishubtrans Jakarta kembali berencana mencabut izin trayek Metromini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima. (yni)
BACA JUGA:
- Dishub Ancam Tinggalkan Metromini dalam Revitalisasi Angkutan Umu
- PT Transjakarta Butuh Waktu Bisa Naungi PT Metromini
- Pakar Transportasi Nilai Buruk Manajemen Transjakarta
- KRL Tabrak Bus Transjakarta di Kedoya Disebabkan Supir Main Ponsel
- Aplikasi TransJakarta, Bentuk Keseriusan Layanan Transportasi Jakarta