MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH.Thamrin pada Minggu 7 dan 14 April 2024.
Peniadaan CFD ini menyusul adanya libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah.
Baca juga:
"Dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 7 dan 14 April 2024, ditiadakan," tulis akun resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Senin (1/4).
Pada masa libur Lebaran 2024 kali ini, Pemerintah telah menerbitkan SKB 3 Menteri (Menteri PANRB, Menteri Agama dan Menaker) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Baca juga:
USS Yard Sale Kembali Jelang Idul Fitri 2024, Hadirkan Promo hingga Aktivasi Menarik
SKB di atas menetapkan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapat libur panjang sebanyak 8 hari, yang terdiri dari libur tanggal merah Hari Raya Idulfitri, cuti bersama, dan libur akhir pekan.
Jadwal libur cuti bersama Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah, sebagai berikut:
- 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
- 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
- 10 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
- 11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
- 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
Baca juga:
- 13 April 2024: Libur akhir pekan
- 14 April 2024: Libur akhir pekan
- 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445. (Asp)