Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - PETUGAS gabungan melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar di lima wilayah kota administrasi pada Senin (8/6). Setidaknya ada 11 jukir liar diangkut dalam operasi ini.

Berdasarkan data rekapitulasi yang diperoleh, total penindakan yang dilakukan mencapai 456 tindakan. Rinciannya, 32 kendaraan diderek, 8 kendaraan dikenai tilang Dishub, 4 kendaraan diberikan surat pernyataan, dan 310 kendaraan roda dua dikenai operasi cabut pentil (OCP).

Selain itu, 14 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat juga ditilang menggunakan handheld, 65 kendaraan diangkut menggunakan jaring, 2 kendaraan dikenai setop operasi, serta 11 juru parkir liar dijaring.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi. Ia menegaskan penertiban akan terus dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

"Penertiban terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat dan mengurangi praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan," ucap Budi kepada wartawan, Senin (8/6).

Baca juga:

Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina



Ia mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menghilangkan praktik parkir liar dan keberadaan juru parkir ilegal.


"Di masa depan, kami mengimbau kepada masyarakat, jangan parkir sembarangan. Kalau parkir di tempat yang tidak pada tempatnya, pasti akan kami tindak."

Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta



Ia menjelaskan Pemerintah DKI tidak hanya menindak juru parkir liar, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan bagi warga yang terlibat praktik tersebut. Budi menyampaikan pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk memberikan akses pelatihan keterampilan dan peluang kerja bagi jukir liar yang terjaring penertiban.

Bagi yang penduduk Jakarta, pihaknya akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja di Pemprov DKI sesuai dengan minat mereka.

"Sementara itu, warga yang bukan KTP DKI Jakarta akan dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka," tegasnya.(Asp)


Baca juga:

Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus

Baca Artikel Asli